Relokasi PPN Diprotes

Relokasi PPN Diprotes

\"RIO-PENERTIBANBENGKULU, BE - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama memprotes kebijakan relokasi yang dilakukan oleh 4 pleton aparat gabungan Pemda Kota.  Pasalnya, relokasi ini dinilai tebang pilih dan tanpa perhitungan yang tepat. Disampaikan Muzaini, pedagang pecah belah yang auningnya dibongkar saat relokasi berlangsung, ia menyesalkan dilakukannya relokasi sebelum ia mendapatkan tempat pengganti di dalam pasar.  Pedagang yang mengaku sudah berjualan di PPN selama 20 tahun ini mengatakan, ia memang pernah berniat pindah ke dalam pasar, namun sejumlah oknum meminta sejumlah uang kepadanya untuk mendapatkan tempat. \"Sedangkan kami hidupnya pas-pasan. Di dalam itu satu auning dijual mahal.  Janjinya dulu mau dikasih tapi sampai sekarang tidak pernah kami dikasih.  Kalau pun sekarang kami disuruh membayar, kami siap asal dapat tempat.  Kami tidak tahu harus berjualan dimana lagi,\" ungkap ibu 3 anak ini seraya bercucuran air mata. Protes yang sama diungkapkan Rosmala Dewi, warga RT 11 Kelurahan Dusun Besar yang sehari-hari berjualan di PPN Panorama.  Ia menyesalkan masih adanya sekitar 18 auning yang dibiarkan dalam relokasi tersebut. Padahal, gerobak tempat ia sehari-hari berjualan bakso dan minuman telah diangkut ke dalam bak truk terbuka milik Pemda Kota.  \"Coba lihat sendiri, masih ada beberapa auning yang dibiarkan. Kenapa kami saja yang dipindahkan. Ini tidak adil,\" ketusnya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu H Tony Elfian MSi yang berada di lokasi kejadian menanggapi hal ini mengatakan, sudah lewat waktunya bila pedagang masih ingin saling menyalahkan.  Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya saat ini sudah sesuai prosedur. \"Karena jauh hari kita sudah ingatkan agar para pedagang dapat bersikap tertib dan tertata. Bahkan walikota sendiri yang turun ke pasar ini untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari penataan ini,\" sampainya. Dijelaskannya, penertiban ini akan dilakukan terhadap seluruh auning maupun lapak yang berada di badan jalan sekitar PPN. Hanya saja diungkapkan mantan pejabat Bengkulu Selatan ini, penataan memang belum dapat dilakukan terhadap 18 auning yang menggunakan mesin giling daging, mesin peras kelapa, mesin giling kopi dan penjual hewan ternak. \"Karena tempat relokasi mereka di dalam belum disiapkan. Kalau nanti tempat buat mereka sudah disiapkan, relokasi terhadap mereka juga akan kita laksanakan. Sama seperti yang lain,\" tegasnya. Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu Ali Armada SH yang memimpin berjalannya penertiban ini mengatakan, apa yang mereka lakukan saat ini sudah sesuai dengan aturan Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang larangan berjualan di badan-badan jalan yang menganggu ketertiban umum. “Kita sudah sesuai aturan, namun dalam penertiban ini kami tidak akan melakukan tindakan refrensif. Lihat saja sendiri melalui megaphone kita umumkan dan minta agar pedagang membongkar bangunan auningnya sendiri bagi yang tidak ada pedagangnya terpaksa kita yang bongkar dan diangkut dengan truk gerobaknya,\" ujarnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: